Pecah Sertifikat: Solusi Pembagian Properti secara Legal dan Terstruktur
Pecah sertifikat merupakan proses resmi untuk memisahkan satu bidang tanah menjadi beberapa bagian sesuai kebutuhan pemilik, baik untuk pembagian waris, penjualan sebagian lahan, maupun pengembangan properti. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bidang tanah yang baru memiliki identitas hukum yang jelas dan tercatat secara sah di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dengan pecah sertifikat, pemilik memperoleh kepastian hukum dan kemudahan dalam pengelolaan aset secara mandiri. Langkah-langkah pecah sertifikat dimulai dari pengajuan permohonan ke BPN, dilanjutkan pemeriksaan berkas, peninjauan lapangan, dan pengukuran tanah oleh petugas berwenang. Proses pengukuran ini bertujuan untuk memastikan batas-batas tanah sesuai kondisi di lapangan serta tidak menimbulkan sengketa dengan pemilik lahan di sekitarnya. Setelah pengukuran selesai, data teknis akan diolah untuk pembuatan peta bidang yang menjadi dasar penerbitan sertifikat baru. Selain aspek teknis, pecah sertifikat juga memiliki aspek administratif yang harus dipenuhi. Pemilik harus menyiapkan dokumen pendukung seperti sertifikat tanah asli, identitas diri, dan surat pernyataan kepemilikan. Dalam kasus tertentu, terutama untuk lahan warisan, diperlukan pula dokumen pendukung seperti surat keterangan ahli waris. Proses ini terlihat kompleks bagi sebagian masyarakat, sehingga pendampingan dari biro jasa berpengalaman dapat membantu memastikan semua persyaratan terpenuhi dengan tepat. Dengan pecah sertifikat yang dilakukan secara legal dan terstruktur, pemilik dapat memanfaatkan asetnya secara optimal tanpa risiko hukum di kemudian hari. Aset yang telah memiliki sertifikat terpisah lebih mudah dijual, diagunkan, diwariskan, atau dikembangkan sesuai rencana pemilik. Oleh karena itu, pecah sertifikat menjadi solusi penting bagi masyarakat yang ingin mengelola properti secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pecah Sertifikat: Solusi Pembagian Properti secara Legal dan Terstruktur Read More »




